Polres Bangkalan - Selama periode 2022, Kepolisian Resor Bangkalan berhasil mengungkap kasus 93% secara keseluruhan. Rinciannya adalah jumlah Tindak Pidana Satreskrim dan Unit Reskrim Polres Bangkalan Selama tahun 2022 Berjumlah 627 Kasus, sedangkan penyelesaian Tindak Pidana Satrekrim dan Unit Reskrim Polres Bangkalan Selama tahun 2022 Berjumlah 586 Kasus.
Tak hanya itu saja, Temuan Kepemilikan Ranmor Oleh Satlantas Polres Bangkalan Selama Tahun 2022 yakni 56 Kendaraan Roda Dua dirilis resmi oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. dihadapan awak media pada 30 Desember 2022 yang lalu. Barang bukti sabu sabu seberat 579,35 garam, seribu lebih pil jenis narkotika juga langsung dimusnahkan saat itu juga.
Selain hal tersebut, AKBP Wiwit dan jajarannya berhasil setidaknya 100 miras oplosan jenis dan 8 knalpot brong. Itu menunjukkan kinerja Polres Bangkalan yang tidak main main dalam menumpas kasus kejahatan dari bumi dzikir dan sholawat.
Komentar
Posting Komentar