Polres Bangkalan - Liburan natal dan tahun baru sudah didepan mata. Himbauan untuk tak menggunakan knalpot brong juga mulai digalakkan kembali oleh pihak kepolisian untuk tidak mengganggu kamtibmas di lingkungan masyarakat. Pun begitu juga yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bangkalan, hari ini Rabu (14/12/2022).
Satlantas Polres Bangkalan terlihat mengunjungi sejumlah bengkel di area kecamatan Kota Bangkalan. Ipda Wiwit dan Ipda Dika terlihat memberikan himbauan kepada para pengguna motor yang sedang melakukan servis sepeda motor mereka di salah satu bengkel agar knalpot yang dipasang sesuai dengan aturan pemerintah. Ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban dan juga kenyamanan di lingkungan masyarakat kabupaten Bangkalan.
Hal ini diutarakan langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H. yang ditemui di Mapolres Bangkalan hari ini menjelaskan jika harkamtibmas akhir tahun harus diperketat demi mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
"Kami memang memberikan himbauan kepada seluruh pemilik bengkel khususnya di kecamatan Kota Bangkalan untuk tidak memasang knalpot brong. Jika nanti ditemukan, maka akan kami tindak tegas. Sepeda motor akan kami sita sampai pemilik mengganti knalpot sesuai dengan aturan yang ada. Ini bukan gaya gayaan. Tapi, ini untuk kepentingan kita bersama. Kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat harus tetap jadi prioritas utama," tegas AKP Aziz saat dimintai keterangan. (Duwi/Red)
Komentar
Posting Komentar