Amankan Pelaku Judi Bola, Kapolres Bangkalan : Segala Macam Judi Kami Tangkap !

  


Polres Bangkalan - Ajang 4 tahunan piala dunia, justru disalahgunakan oleh salah satu orang yakni MR (35 tahun) warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis yang berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Galis karena kedapatan menjadi bandar judi bola. MR ditangkap saat sedang melakukan perjudian ketika pertandingan antara Qatar VS Belanda, pada 29 November 2022 kemarin. 

Saat ditangkap, MR sedang menjadi pengepul bola di sebuah warung yang memang sudah diintai oleh polisi pasca mendapatkan laporan dari warga. 

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. ketika dimintai keterangan pada hari ini, Sabtu (03/12/2022) secara terpisah menjelaskan jika ini dilakukan sejak awal gelaran piala dunia berlangsung.

"MR ini ditangkap saat sedang gelaran piala dunia. Dari tangan tersangka, puluhan chat transaksi di WhatsApp berhasil kami amankan untuk selanjutnya kami lakukan pendalaman. Saya pastikan segala macam judi, apapun bentuknya akan kami tangkap. Ini kami lakukan untuk memastikan harkamtibmas tetap jadi prioritas utama kami dalam pelayanan kepada masyarakat," terang orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. 

Sekedar diketahui, kepada polisi, MR juga mengaku jika keuntungan yang di dapatnya adalah 10% dari nilai transaksi perjudian bola tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit hp, uang tunai 200 ribu rupiah dan bukti percakapan judi di WhatsApp. (Red)

Komentar